Surat Kuasa
Apa itu Surat Kuasa (PoA)?
Surat kuasa adalah dokumen hukum yang memberi wewenang kepada orang lain untuk mengelola keuangan dan properti Anda atas nama Anda. Tujuan dari dokumen ini adalah untuk melindungi dan mengamankan properti Anda dan keputusan penting lainnya jika kejadian yang tidak terduga tidak dapat Anda lakukan di masa mendatang. Baca lebih banyak…